Penyuluh Pertanian bersama Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) Desa Lemahduhur menghadiri undangan Pertemuan Kelompoktani Kerukunan Tani Cimande (KTC) yang berlokasi di Kampung Nangleng, Desa Lemahduhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Pada pertemuan tersebut, Penyuluh Pertanian melaksanakan identifikasi kelembagaan Kelompoktani Kerukunan Tani Cimande (KTC) yang sejak tanggal 25 November 2025 merupakan hasil peremajaan dari Kelompoktani Berkah Tani Cimande. Namun demikian, pada aplikasi Simluhtan masih tercatat dengan nama lama serta masih diketuai oleh Bapak Haji Lukman.
Secara administrasi, Kelompoktani Kerukunan Tani Cimande (KTC) telah resmi mengantongi:
KEPUTUSAN MENTERI HUKUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0008529.AH.01.07.TAHUN 2025 TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN PERKUMPULAN KERUKUNAN TANI CIMANDE
Legalitas tersebut merupakan hasil peremajaan dari Kelompoktani Berkah Tani Cimande, berdasarkan Permohonan Notaris ZAINUDDIN, SH., M.Kn., sesuai Salinan Akta Nomor 12 Tanggal 04 November 2025 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan Kerukunan Tani Cimande, dengan Nomor Pendaftaran 6025110532100128.
Dalam SK Kemenkumham terbaru, terjadi perubahan struktur kepengurusan, dimana Bapak Haji Lukman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Kelompoktani Berkah Tani Cimande kini menjabat sebagai Bendahara pada kepengurusan Kelompoktani Kerukunan Tani Cimande (KTC).
Dengan telah terbitnya SK Pengesahan Badan Hukum, maka secara administrasi ID Kelompoktani Berkah Tani Cimande dinyatakan beralih menjadi Kelompoktani Kerukunan Tani Cimande (KTC). Oleh karena itu, diperlukan percepatan updating data kelembagaan pada Simluhtan agar kesesuaian administrasi, kepengurusan, serta legalitas kelembagaan selaras dengan dokumen resmi yang telah diterbitkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Penyuluh Pertanian dalam memastikan tertib administrasi, validitas data kelembagaan, serta penguatan kelembagaan petani sebagai pondasi utama pembangunan pertanian berkelanjutan.
OUTPUT / HASIL KEGIATAN:
Terlaksananya identifikasi kelembagaan Kelompoktani Kerukunan Tani Cimande (KTC).
Terverifikasinya dokumen legalitas SK Kemenkumham dan Akta Notaris hasil peremajaan kelembagaan.
Teridentifikasinya ketidaksesuaian data kepengurusan pada Simluhtan.
Tersusunnya rekomendasi percepatan updating data kelembagaan pada Simluhtan.
Meningkatnya pemahaman pengurus kelompoktani terkait pentingnya tertib administrasi dan legalitas kelembagaan.
[Red_AKw]
-----
Kunjungi kami di:
IG: @jejak_penyuluh
FB: Jejak Penyuluh Pertanian
https://jejak-penyuluh.blogspot.com
°
°
°
#kementerianpertanian #pusluhtanri #bppsdmp #pusluhtanri #amran_sulaiman #distanhortijabar #dedimulyadi71 #distanhorbunkabbogor #kabupatenbogor #rudysusmanto #jaro_ade #kecamatancaringin #kecamatancijeruk #kecamatancigombong #jejak_penyuluh #desalemahduhur #kelompoktanikerukunantanicimande
.png)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar