Sabtu, 22 Agustus 2026

SINERGI PETANI DAN PETERNAK: KERJASAMA BUDIDAYA JAGUNG MANIS SELUAS 0,7 HEKTARE



SURVEI LOKASI LAHAN UNTUK KERJASAMA BUDIDAYA JAGUNG MANIS

Penyuluh Pertanian melaksanakan fasilitasi pendampingan kegiatan survei lokasi lahan dalam rangka persiapan kerjasama budidaya jagung manis antara Kelompoktani Pirang Maju Jaya, Desa Muarajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor dengan Ustadz Muhayar, selaku pengusaha peternakan kambing, domba, dan sapi yang ada di wilayah Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor.

Kegiatan survei ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus membahas konsep kerjasama yang saling menguntungkan antara sektor pertanian dan peternakan. Berdasarkan hasil pembahasan, bentuk kerjasama yang disepakati adalah kerjasama penyediaan modal usaha budidaya jagung manis.

Dalam skema kerjasama tersebut, Ustadz Muhayar selaku pemilik modal akan menyediakan kebutuhan modal awal budidaya jagung manis, meliputi benih jagung manis, pupuk, serta sarana pengendalian hama dan penyakit tanaman jagung.

Setelah tanaman jagung manis dipanen, biaya yang telah dikeluarkan untuk benih, pupuk, serta sarana pengendalian hama dan penyakit akan dikembalikan kepada pemilik modal. Sementara itu, sebagai bentuk keuntungan dari kerjasama tersebut, pemilik modal memperoleh limbah hasil budidaya jagung manis berupa daun dan kelobot jagung yang akan dimanfaatkan sebagai bahan pakan ternak kambing, domba, dan sapi.

Dalam kesepakatan tersebut, limbah berupa daun dan kelobot jagung wajib diserahkan kepada pemilik modal di atas kendaraan angkut milik pemilik modal. Dengan demikian, kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan konsep pertanian terpadu, di mana hasil samping dari kegiatan budidaya tanaman dapat dimanfaatkan untuk mendukung usaha peternakan.

๐Ÿ“ HASIL SURVEI

Berdasarkan hasil survei dan pembahasan bersama, disepakati bahwa kerjasama budidaya jagung manis akan dilaksanakan pada lahan seluas ±0,7 hektare milik Kelompoktani Pirang Maju Jaya Desa Muarajaya Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, yang diketuai oleh Apih Moch Gumyadi.

Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi antara Kelompoktani dan pelaku usaha peternakan, sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber daya pertanian secara optimal, efisien, dan berkelanjutan.

Ceritakan pengalaman Anda di kolom komentar.
[Red_AKw]
-------

Kunjungi kami di:
IG: @jejak_penyuluh
FB: Jejak Penyuluh Pertanian
https://jejak-penyuluh.blogspot.com
°
°
°
#kementerianpertanian #pusluhtanri #bppsdmp #pusluhtanri #amran_sulaiman #distanhortijabar #dedimulyadi71 #distanhorbunkabbogor #kabupatenbogor #rudysusmanto #jaro_ade #kecamatancaringin #kecamatancijeruk #kecamatancigombong #jejak_penyuluh #desamuarajaya #kelompoktanipirangmajujaya





Jumat, 21 Agustus 2026

INSPEKSI PERTANIAN ORGANIK: MEMASTIKAN STANDAR DAN MUTU PRODUK KELOMPOKTANI TUMPANG SARI MAJU TERJAGA



Penyuluh Pertanian mendampingi kegiatan Inspeksi Pertanian Organik di Kelompoktani Tumpangsari Maju yang berlokasi di Kp. Baru RT/RW 016/004, Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Kegiatan inspeksi dilakukan langsung oleh Ketua Inspektor dari Lembaga Sertifikasi Organik ICERT, Ibu Ella. ICERT (Icert International) merupakan lembaga sertifikasi produk yang terakreditasi ISO 17065:2012 oleh Komite Akreditasi Nasional dengan nomor LSPr-095-IDN, yang menyediakan layanan sertifikasi sistem pertanian organik, standar IndoGAP, produk SNI, dan akuaponik untuk pasar nasional maupun internasional.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh tim dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor serta tim dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Jawa Barat.

๐Ÿ”Ž INSPEKSI DILAKUKAN SECARA MENYELURUH

Dalam proses inspeksi pertanian organik, Inspektor melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa praktik budidaya dan pengelolaan usaha tani telah memenuhi persyaratan standar pertanian organik. Pemeriksaan umumnya meliputi:

๐Ÿ“‹ 1. Pemeriksaan administrasi dan dokumen
Inspektor memeriksa kelengkapan dokumen sertifikasi, identitas dan profil Kelompoktani, data lahan dan anggota, catatan kegiatan budidaya, sumber benih, penggunaan sarana produksi, serta pencatatan hasil panen dan penjualan.

๐ŸŒฑ 2. Verifikasi kondisi dan status lahan
Inspektor melakukan pengecekan langsung ke lahan untuk memastikan lokasi yang diajukan sesuai dengan data yang tercantum dalam dokumen. Pemeriksaan dapat mencakup batas lahan, kondisi lingkungan sekitar, potensi sumber kontaminasi, serta penerapan upaya pencegahan kontaminasi dari lahan nonorganik.

๐ŸŒพ 3. Pemeriksaan praktik budidaya
Inspektor mengevaluasi kegiatan budidaya mulai dari pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan tanaman, pengendalian organisme pengganggu tanaman, pemupukan, hingga panen. Penggunaan input pertanian juga diperiksa agar sesuai dengan ketentuan pertanian organik.

๐Ÿงช 4. Pemeriksaan sarana produksi
Jenis, sumber, penggunaan, penyimpanan, dan pencatatan pupuk, pembenah tanah, pestisida nabati, agen hayati, serta bahan pendukung lainnya diperiksa untuk memastikan tidak terdapat penggunaan bahan yang dilarang dalam sistem pertanian organik.

๐Ÿ› 5. Pemeriksaan pengendalian OPT
Inspektor melihat bagaimana Kelompoktani melakukan pengendalian hama dan penyakit tanaman, termasuk penerapan prinsip pencegahan, penggunaan metode mekanis, biologis, maupun bahan yang diperbolehkan dalam standar organik.

๐Ÿฅ’ 6. Pemeriksaan komoditas yang diajukan
Dalam inspeksi kali ini, komoditas yang diusulkan untuk sertifikasi organik adalah mentimun, buncis, dan selada keriting. Inspektor melakukan verifikasi terhadap kondisi tanaman, proses budidaya, serta kesesuaian penerapan standar organik pada masing-masing komoditas.

๐Ÿ“ฆ 7. Pemeriksaan panen dan penanganan hasil
Pemeriksaan juga dapat mencakup proses panen, pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, dan penanganan hasil agar produk organik tidak tercampur atau terkontaminasi dengan produk nonorganik.

๐Ÿ“ 8. Wawancara dan verifikasi lapangan
Inspektor berdialog dengan pengurus maupun anggota Kelompoktani untuk mencocokkan informasi dalam dokumen dengan kondisi nyata di lapangan. Catatan dan keterangan petani menjadi bagian penting dalam proses verifikasi.

๐Ÿ” 9. Identifikasi ketidaksesuaian dan rekomendasi
Apabila ditemukan hal-hal yang belum sesuai dengan persyaratan, Inspektor dapat mencatat temuan tersebut dan memberikan arahan atau rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan sebelum proses sertifikasi dilanjutkan.

Kegiatan inspeksi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses produksi benar-benar menerapkan prinsip pertanian organik secara konsisten, terdokumentasi, dan dapat ditelusuri.

Kelompoktani Tumpangsari Maju yang diketuai oleh Bapak Didi berharap usulan sertifikasi organik untuk komoditas mentimun, buncis, dan selada keriting dapat diraih sesuai harapan. Semoga proses sertifikasi ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan mutu, kepercayaan konsumen, nilai tambah, dan daya saing produk pertanian yang dihasilkan petani.

๐Ÿ’ฌ Ceritakan pengalaman Anda di kolom komentar.

[Red_AKw]
--------

Kunjungi kami di:
IG: @jejak_penyuluh
FB: Jejak Penyuluh Pertanian
https://jejak-penyuluh.blogspot.com
°
°
°
#kementerianpertanian #pusluhtanri #bppsdmp #pusluhtanri #amran_sulaiman #distanhortijabar #dedimulyadi71 #distanhorbunkabbogor #kabupatenbogor #rudysusmanto #jaro_ade #kecamatancaringin #kecamatancijeruk #kecamatancigombong #jejak_penyuluh #desacimande #kelompoktanitumpangsarimaju











Kamis, 20 Agustus 2026

POTENSI BUDIDAYA KOL DI DESA LEMAHDUHUR CAPAI 30 TON PER HEKTARE



Penyuluh Pertanian, PPS dan PPDK melaksanakan anjangsana ke Kelompoktani Hijau Subur Makmur, Desa Lemahduhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, dalam rangka penggalian data potensi tanaman kol (kubis).

Berdasarkan hasil produksi di lapangan, potensi budidaya kol di Desa Lemahduhur cukup menjanjikan. Dari luasan 1.000 m² dapat diperoleh hasil sekitar 3 ton, atau setara dengan 30 ton per hektare.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa budidaya kol memiliki prospek yang baik untuk terus dikembangkan. Peningkatan produktivitas dapat didukung melalui pengelolaan budidaya yang tepat, penggunaan benih berkualitas, pemupukan berimbang, serta pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) secara terpadu.

Kegiatan anjangsana dan penggalian data potensi ini menjadi bagian penting dalam memperoleh informasi kondisi nyata di lapangan, sekaligus sebagai bahan pendukung dalam penyusunan strategi pengembangan komoditas pertanian di wilayah binaan.

๐Ÿ’ช Mari terus menggali potensi pertanian desa dan mendorong peningkatan produktivitas untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan berkelanjutan!

๐Ÿ’ฌ Ceritakan pengalaman Anda di kolom komentar.

[Red_Deudeu_SH_SP]
[Editing_AKw]
------
Kunjungi kami di:
IG: @jejak_penyuluh
FB: Jejak Penyuluh Pertanian
https://jejak-penyuluh.blogspot.com
°
°
°
#kementerianpertanian #pusluhtanri #bppsdmp #pusluhtanri #amran_sulaiman #distanhortijabar #dedimulyadi71 #distanhorbunkabbogor #kabupatenbogor #rudysusmanto #jaro_ade #kecamatancaringin #kecamatancijeruk #kecamatancigombong #jejak_penyuluh #desaLemahduhur #kelompoktaniHijauSuburMakmur




Rabu, 19 Agustus 2026

GERAKAN PENANAMAN BAWANG PUTIH SERENTAK, DUKUNG SWASEMBADA PANGAN DI KECAMATAN CARINGIN: KWT SRI REZEKI DESA LEMAHDUHUR




















































Dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2026, Penyuluh Pertanian bersama Kelompok Wanita Tani (KWT) Sri Rezeki turut mendukung persiapan dan pelaksanaan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Kegiatan penanaman dilaksanakan oleh Polsek Caringin bekerja sama dengan KWT Sri Rezeki Desa Lemahduhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 19 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Kegiatan bertempat di Kampung Curug Dengdeng, Desa Lemahduhur, sebelum Kantor Desa Lemahduhur.

Bawang putih yang ditanam menggunakan varietas Lumbu Hijau, dengan lokasi penanaman pada lahan garapan KWT Sri Rezeki seluas 0,2 hektare. Luasan awal tersebut menjadi bagian dari target pengembangan budidaya bawang putih hingga mencapai 1 hektare.

Penanaman tahap awal ini menjadi langkah penting untuk melihat pertumbuhan, produktivitas, serta hasil produksi bawang putih. Apabila memberikan hasil yang baik, teknologi dan pengalaman budidayanya diharapkan dapat dikembangkan lebih luas kepada Kelompoktani lainnya di wilayah Kecamatan Caringin.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, pemerintah desa, Penyuluh Pertanian, kelompok masyarakat, serta pelaku utama pertanian dalam mendukung peningkatan produksi pangan dan mewujudkan ketahanan serta swasembada pangan di Kabupaten Bogor.

Kehadiran Danramil Ciawi–Caringin, Camat Caringin, Ketua APDESI Kecamatan Caringin, para Kepala Desa, Pemerintah Desa Lemahduhur, Babinsa, Pol PP Kecamatan Caringin, PPDK, Penyuluh Pertanian, serta unsur terkait lainnya menunjukkan bahwa kolaborasi menjadi kunci dalam menyukseskan pembangunan pertanian.

Semoga penanaman bawang putih varietas Lumbu Hijau ini mampu menghasilkan produksi yang optimal dan menjadi percontohan pengembangan budidaya bawang putih di Kecamatan Caringin, sekaligus memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan masyarakat. ๐ŸŒฑ๐Ÿง„

๐Ÿ’ฌ Ceritakan pengalaman Anda di kolom komentar.

[Red_AKw]
--------

Kunjungi kami di:
IG: @jejak_penyuluh
FB: Jejak Penyuluh Pertanian
https://jejak-penyuluh.blogspot.com
°
°
°
#kementerianpertanian #pusluhtanri #bppsdmp #pusluhtanri #amran_sulaiman #distanhortijabar #dedimulyadi71 #distanhorbunkabbogor #kabupatenbogor #rudysusmanto #jaro_ade #kecamatancaringin #kecamatancijeruk #kecamatancigombong #jejak_penyuluh #desalemahduhur #kelompokwanitatanisrirezeki #kwtsrirezeki


















































SINERGI PETANI DAN PETERNAK: KERJASAMA BUDIDAYA JAGUNG MANIS SELUAS 0,7 HEKTARE

SURVEI LOKASI LAHAN UNTUK KERJASAMA BUDIDAYA JAGUNG MANIS Penyuluh Pertanian melaksanakan fasilitasi pendampingan kegiatan survei lokasi la...