Kamis, 11 September 2025

PENYULUH PERTANIAN LAPANGAN (PPL)

 



_*PENYULUH PERTANIAN LAPANGAN (PPL)*_



*Kewajiban PPL dalam Pendampingan Petani di Lapangan*


Turun langsung ke wilayah binaan setiap hari sesuai kebutuhan, bukan hanya saat ada kegiatan besar.


Bekerja berdampingan dengan petani untuk mengidentifikasi permasalahan dan memberikan solusi tepat di lapangan.


Mengadakan pertemuan rutin dengan kelompoktani (minimal sekali sepekan atau sesuai kebutuhan wilayah).


Mengawal program pemerintah (ekstensifikasi, intensifikasi, diversifikasi, maupun program YESS, KUR, dan lain-lain) agar tepat sasaran.


Membantu pencatatan data (SIMLUHTAN, KSA, data kelembagaan) melalui pendekatan langsung ke kelompok.




---


*Catatan Penting*


PPL jangan hanya berdiam diri di BPP. Kehadiran PPL di BPP dibutuhkan hanya saat Pertemuan dan Latihan Dua Mingguan, rapat koordinasi, atau kegiatan mendesak.


Fungsi utama PPL adalah mendampingi petani, bukan menunggu di kantor. Jika PPL lebih sering berada di BPP, maka wilayah binaan berpotensi terbengkalai dan petani merasa tidak mendapat pendampingan.


Dengan lebih sering di lapangan, kehadiran PPL akan lebih dirasakan, citra penyuluh semakin baik, dan keberhasilan pembangunan pertanian lebih nyata.



-----


*Tugas Pokok Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)*


1. Memberdayakan Petani dan Kelembagaan Petani


Membimbing, melatih, dan mendampingi petani/kelompoktani agar mampu mengelola usaha tani secara lebih mandiri, modern, dan berkelanjutan.


Menguatkan kelembagaan petani (kelompoktani, gapoktan, KWT, dsb.) agar berfungsi optimal sebagai organisasi ekonomi dan sosial.




2. Menyampaikan Inovasi Teknologi Pertanian


Menyebarluaskan informasi dan teknologi tepat guna hasil penelitian serta kebijakan pembangunan pertanian kepada petani.


Menjadi jembatan antara lembaga penelitian/pendidikan, pemerintah, dan petani di lapangan.




3. Mengatasi Permasalahan di Lapangan


Mendampingi petani dalam menghadapi permasalahan teknis (hama/penyakit, pupuk, bibit, irigasi, pascapanen) maupun non-teknis (pemasaran, kelembagaan, permodalan).


Mencarikan solusi yang aplikatif dan cepat agar produksi dan produktivitas petani tidak terganggu.




4. Melakukan Pemantauan dan Evaluasi


Melaksanakan pengamatan pertumbuhan tanaman, serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan), hingga prakiraan hasil panen.


Membuat laporan perkembangan wilayah binaan sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan lebih lanjut.






---


*Fungsi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)*


1. Fasilitator – memfasilitasi petani dalam mengakses teknologi, informasi, sarana produksi, hingga pasar.



2. Motivator – memberikan semangat, dorongan, dan pembinaan mental agar petani percaya diri dalam mengembangkan usahataninya.



3. Inovator – memperkenalkan ide-ide baru, teknik budidaya modern, serta sistem pertanian berkelanjutan.



4. Komunikator – menjadi penghubung antara petani, pemerintah, swasta, dan lembaga keuangan.



5. Dinamisator – menggerakkan dan memotivasi kelompoktani agar aktif serta produktif.



6. Konsultan Teknis – memberikan saran teknis, analisis usaha tani, hingga strategi pemasaran.






[Red_AKw]

----

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FARMER FIELD DAY (FFD) JAGUNG HIBRIDA: SINERGI PETANI DAN POLSEK CARINGIN DI LAHAN POLBANGTAN CINAGARA BOGOR

Kegiatan Farmer Field Day (FFD) Jagung Hibrida dilaksanakan di Kelompoktani Sagara bersama tim Polsek Caringin yang bertempat di lahan Polb...